Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polrestabes Surabaya

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polrestabes Surabaya

Layanan SIM Keliling merupakan solusi praktis yang diberikan oleh Polrestabes Surabaya untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi). Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat atau Polres, namun bisa melakukan perpanjangan di berbagai lokasi yang sudah ditentukan. Berikut adalah informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah Polrestabes Surabaya.

Featured Image

  1. Layanan SIM Keliling Polrestabes Surabaya

Layanan SIM Keliling Polrestabes Surabaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila SIM sudah kadaluarsa, pemohon harus melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM. Layanan SIM Keliling ini tidak melayani pembuatan SIM baru, perubahan golongan SIM, maupun perpanjangan SIM internasional. Bagi pemohon yang SIM-nya telah habis masa berlaku lebih dari setahun, wajib mengikuti ujian teori dan praktik di Satpas SIM terdekat.

  1. Jadwal SIM Keliling Polrestabes Surabaya

SIM Keliling Polrestabes Surabaya memiliki jadwal operasional setiap hari kerja dari Senin hingga Sabtu. Jam operasionalnya dimulai pukul 07 .00 hingga 12.00 WIB dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pasar Tambah Rejo Surabaya dilaksanakan setiap hari Senin hingga Sabtu pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB. Pelayanan ini akan tutup pada Minggu dan hari Libur Nasional
  • Jatim Expo dilaksanakan setiap hari dan buka pada pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB Pelayanan ini akan tutup pada Minggu dan hari Libur Nasional

Namun, untuk memastikan Anda tidak salah jadwal, penting untuk memeriksa update terbaru melalui media sosial resmi Polrestabes Surabaya di https://polantassurabaya.id/page/keliling-bungkul , karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan dan situasi tertentu. Biasanya, informasi terbaru akan diunggah di situs web resmi atau media sosial.

  1. Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Sebelum mendatangi layanan SIM Keliling, pastikan Anda membawa semua dokumen yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.
  • SIM asli yang akan diperpanjang. SIM yang sudah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling.
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas yang menyatakan pemohon layak secara fisik untuk mengemudi.

Pastikan semua dokumen dibawa dalam kondisi lengkap agar proses perpanjangan SIM tidak tertunda.

  1. Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Polrestabes Surabaya sudah diatur sesuai ketentuan resmi Polri. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain itu, ada juga biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi yang bervariasi tergantung dari layanan kesehatan yang digunakan. Pembayaran dilakukan secara tunai di lokasi SIM Keliling, jadi pastikan untuk membawa uang tunai yang cukup.

Jadwal Samsat Keliling Polres Semarang

  1. Tips Mengurus Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Datang lebih awal: Karena jumlah pemohon biasanya banyak, datanglah lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean lebih awal dan menghindari antrean panjang.
  • Pastikan semua dokumen lengkap: Sebelum datang ke lokasi, periksa kembali semua dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, SIM, dan surat keterangan sehat.
  • Ikuti protokol kesehatan: Mengingat layanan SIM Keliling sering kali ramai, pastikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
  • Pantau jadwal dan lokasi terbaru: Jadwal dan lokasi SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda mengecek informasi terbaru melalui situs web resmi Polrestabes Surabaya atau media sosial mereka.

Dengan adanya layanan SIM Keliling Polrestabes Surabaya, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas SIM. Selalu perhatikan jadwal dan lokasi terbaru agar proses perpanjangan berjalan lancar dan efisien.

Leave a Comment