Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Pemalang

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Pemalang: Mudahnya Perpanjang SIM Tanpa Antri

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban setiap pengendara yang ingin tetap legal dan aman di jalan. Namun, seringkali banyak orang merasa kesulitan untuk meluangkan waktu pergi ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) karena antrian yang panjang atau lokasi yang jauh. Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Pemalang menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai solusi praktis. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang jadwal dan lokasi SIM Keliling Polres Pemalang, serta beberapa tips penting yang perlu diketahui.

Artikel Hyperlocal | Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Keliling

  1. Apa Itu SIM Keliling?

SIM Keliling adalah layanan dari kepolisian yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM. Layanan ini menggunakan kendaraan khusus yang berkeliling ke berbagai lokasi untuk menjangkau masyarakat di wilayah tertentu. Kehadiran SIM Keliling sangat membantu, terutama bagi warga yang kesulitan datang ke kantor Satpas karena jarak atau padatnya kegiatan sehari-hari.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, maka pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas terdekat.

  1. Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Pemalang

Setiap harinya, SIM Keliling Polres Pemalang hadir di beberapa titik strategis yang mudah diakses oleh masyarakat. Jadwal ini diatur untuk memastikan warga di seluruh wilayah Pemalang bisa dengan mudah memperpanjang SIM mereka. Berikut jadwal SIM Keliling di Pemalang:

  • Senin: Terminal Randudongkal, pukul 09.00 – 13.00 WIB
  • Selasa: Polsek Comal, pukul 09.00 – 13.00 WIB
  • Rabu: Alun-Alun Pasar Moga, pukul 09.00 – 13.00 WIB

           Pos Polisi Alunalun Pemalang, pukul 19.00 – 21.00 WIB

  • Kamis: Terminal Belik, pukul 09.00 – 13.00 WIB
  • Jumat: Kantor Kecamatan Ulujami, pukul 09.00 – 11.30 WIB

             Pos Polisi Alunalun Pemalang, pukul 19.00 – 21.00 WIB

  • Sabtu: Kantor Kecamatan Petarukan, pukul 09.00 – 12.00 WIB
  • Minggu: CFD Alun-alun Pemalang, pukul 06.00 – 09.00 WIB

Jadwal ini bisa berubah sesuai dengan kondisi atau situasi di lapangan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memeriksa jadwal terbaru melalui media sosial resmi Polres Pemalang atau menghubungi layanan informasi kepolisian atau di https://www.instagram.com/satlantas_polres_pemalang/ .

  1. Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Meski SIM Keliling mempermudah proses perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon agar prosesnya berjalan lancar. Berikut beberapa syarat yang perlu disiapkan sebelum mendatangi SIM Keliling:

  • SIM Asli dan Fotokopi: Pastikan membawa SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
  • KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi pemohon harus sesuai dengan data pada SIM.
  • Surat Keterangan Sehat: Beberapa layanan SIM Keliling memerlukan surat keterangan sehat dari dokter. Biasanya, petugas menyediakan pemeriksaan kesehatan di lokasi, namun lebih baik memastikannya terlebih dahulu.
  • Biaya Perpanjangan SIM: Siapkan uang untuk biaya perpanjangan SIM yang sesuai dengan peraturan. Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C biasanya berkisar antara Rp 75.000 hingga Rp 100.000, tergantung pada kebijakan pemerintah setempat.

Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling biasanya lebih cepat dibandingkan dengan di kantor Satpas, terutama jika semua dokumen dan persyaratan sudah lengkap.

  1. Tips Menggunakan Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM di SIM Keliling berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa diikuti oleh masyarakat:

  • Datang Lebih Awal: SIM Keliling memiliki kuota harian yang terbatas. Oleh karena itu, datang lebih awal sangat disarankan untuk menghindari kehabisan kuota.
  • Cek Jadwal Terbaru: Jadwal SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu memeriksa jadwal terbaru melalui sumber informasi resmi Polres Pemalang.
  • Lengkapi Persyaratan: Siapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum datang ke lokasi. Ini akan mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan SIM.
  • Siapkan Uang Tunai: Beberapa lokasi SIM Keliling mungkin belum mendukung pembayaran non-tunai. Siapkan uang tunai secukupnya untuk biaya perpanjangan dan administrasi lainnya.

Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan tanpa perlu antri lama.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Pemalang

Kesimpulan

Layanan SIM Keliling Polres Pemalang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan jadwal yang teratur dan lokasi yang strategis, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan ini. Pastikan untuk selalu memeriksa jadwal terbaru, membawa dokumen yang lengkap, dan datang lebih awal untuk memastikan proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Dengan layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM menjadi lebih praktis dan efisien.

Leave a Comment