Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Jember

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Jember: Panduan Terlengkap

Bagi warga Kabupaten Jember yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus ke kantor polisi, layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis. Tidak hanya menghemat waktu, layanan ini juga mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari Polres Jember. Artikel ini akan memberikan informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi SIM keliling Polres Jember, serta beberapa tips penting agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

  1. Apa Itu Layanan SIM Keliling?

Layanan SIM Keliling adalah program yang disediakan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan perpanjangan SIM tanpa perlu datang langsung ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Dengan menggunakan mobil keliling yang dilengkapi fasilitas administrasi, masyarakat bisa memperpanjang SIM di berbagai titik strategis yang telah ditentukan.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Namun, pembuatan SIM baru dan jenis SIM lainnya tidak bisa dilakukan melalui layanan SIM Keliling.

Satlantas Polres Jember | Jadwal pelayanan Samsat Keliling KB Samsat Jember  . . #polisi #jember #satlantasjember #lalulintas #jatimbermasker #ntmcpolri  #rtmcjatim... | Instagram

  1. Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Jember

Jadwal SIM Keliling di Jember umumnya berbeda setiap minggunya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui jadwal terbaru agar tidak keliru. Biasanya, jadwal SIM keliling Polres Jember diumumkan secara resmi melalui media sosial resmi Polres Jember di https://www.instagram.com/satlantasjember/p/C5aKZTryvf7/ atau situs web Polres Jember.

Jadwal Umum Layanan SIM Keliling

  • Senin: Halaman Perum PTP Kencong dan Kecamatan Tempurejo, pukul 09.00 – 13.00 WIB
  • Selasa: Lapangan Parkir Kecamatan Ambulu dan Timur Polsek Kalisat, pukul 09.00 – 13.00 WIB
  • Rabu: Depan Kantor Desa Dukuh Dempok Wuluhan dan Pertigaan Taman Makam pahlawan Sukowono, pukul 09.00 – 13.00 WIB
  • Kamis: Halaman Terminal Lama Balung dan Depan Mall Matahari Jember, pukul 09.00 – 13.00 WIB
  • Jumat: Pasar Sempolan Silo dan Terminal Lama Balung, pukul 09.00 – 11.00 WIB

Perlu diingat, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi cuaca atau kebijakan dari Polres Jember. Sebaiknya selalu cek update terkini sebelum berangkat.

  1. Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM Keliling

Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan Anda sudah menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar. Berikut beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

  • Kartu Identitas (KTP): Pastikan KTP asli Anda masih berlaku. Fotokopi KTP juga biasanya diperlukan.
  • SIM Asli yang Masih Berlaku: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang belum kadaluwarsa. Jika SIM Anda sudah lewat masa berlaku, Anda harus melakukan pengurusan di Satpas Polres Jember.
  • Fotokopi SIM Lama: Sebaiknya bawa juga fotokopi SIM lama sebagai cadangan.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Sertifikat kesehatan dari dokter yang telah terdaftar dan memiliki izin praktik.
  • Biaya Administrasi: Untuk SIM A, biaya perpanjangan sekitar Rp 80.000, sedangkan SIM C sekitar Rp 75.000. Selain itu, Anda mungkin perlu membayar biaya pemeriksaan kesehatan.

Dengan menyiapkan semua dokumen tersebut, Anda bisa mempercepat proses perpanjangan dan menghindari kendala di lapangan.

  1. Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Berjalan Lancar

Mengingat kuota perpanjangan SIM Keliling yang terbatas, penting untuk memperhatikan beberapa tips berikut:

  • Datang lebih awal: Layanan SIM Keliling mulai beroperasi pukul 08.00 WIB, namun disarankan untuk datang lebih awal sekitar pukul 07.00 WIB agar mendapatkan antrian awal.
  • Periksa kelengkapan dokumen: Pastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum berangkat, termasuk KTP, SIM lama, dan surat keterangan kesehatan.
  • Pantau jadwal dan lokasi terbaru: Cek jadwal terbaru melalui akun media sosial atau website resmi Polres Jember untuk memastikan lokasi dan jadwal yang tepat.
  1. Bagaimana Jika SIM Sudah Kadaluwarsa?

Jika SIM Anda sudah melewati masa berlaku, maka layanan SIM Keliling tidak dapat memproses perpanjangan tersebut. Anda harus mengurus SIM baru di kantor Satpas Polres Jember. Prosesnya lebih panjang karena Anda harus mengikuti tes teori dan praktik lagi.

Penting untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM Anda dan memperpanjangnya sebelum habis agar tidak perlu repot mengurus pembuatan SIM baru.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polrestabes Surabaya

Kesimpulan

Layanan SIM Keliling Polres Jember merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Dengan mengetahui jadwal dan lokasi yang tepat, serta mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, proses perpanjangan SIM bisa berjalan lebih mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu memantau jadwal terbaru agar tidak salah informasi, dan pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang.

Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperbarui SIM Anda dengan lebih efisien dan nyaman!

Leave a Comment