Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Blora

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Blora

Layanan SIM Keliling merupakan salah satu inovasi dari kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat atau Polres, melainkan bisa memperpanjang SIM di berbagai lokasi yang telah ditentukan. Di Kabupaten Blora, layanan SIM Keliling diselenggarakan oleh Polres Blora. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Polres Blora.

Featured Image

  1. Layanan SIM Keliling Polres Blora

Layanan SIM Keliling Polres Blora hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi pemohon yang ingin membuat SIM baru atau perpanjangan SIM selain SIM A dan C, masih harus datang langsung ke kantor Polres Blora. Syarat perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling ini cukup mudah, hanya dengan membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang akan diperpanjang, serta surat keterangan sehat dari dokter.

  1. Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Blora

Polres Blora biasanya mengumumkan jadwal SIM Keliling setiap bulan melalui media sosial resmi mereka atau melalui pengumuman yang dipasang di kantor Polres. Umumnya, layanan SIM Keliling beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional:

  • Sabtu : Alun-alun Blora, Pukul 18.00-20.00 WIB
  • Minggu: Alun-alun Blora , Pukul 06.00-08.00 WIB

Namun, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kondisi atau kebijakan yang berlaku. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi masyarakat untuk selalu memantau jadwal terbaru melalui saluran resmi di https://www.instagram.com/p/Cm85uZyPzWJ/ .

  1. Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling, berikut adalah persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon:

  • Fotokopi KTP: Pastikan KTP masih berlaku, dan sesuai dengan identitas di SIM.
  • SIM lama: SIM yang akan diperpanjang harus dibawa sebagai bukti bahwa pemohon berhak melakukan perpanjangan.
  • Surat keterangan sehat: Surat ini dapat diperoleh dari puskesmas atau dokter yang berwenang. Surat sehat ini menegaskan bahwa pemohon masih layak secara fisik untuk memiliki SIM.

Selain itu, pemohon juga harus mengisi formulir perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi.

  1. Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Polres Blora mengikuti ketentuan resmi dari Polri. Untuk perpanjangan SIM A, biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya pemeriksaan kesehatan yang bervariasi tergantung dari tempat pelayanan kesehatan yang dipilih.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Grobogan

  1. Tips Mengurus SIM di SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa diikuti oleh masyarakat:

  • Datang lebih awal: Karena jumlah pemohon sering kali banyak, ada baiknya datang lebih awal agar bisa mendapatkan nomor antrean lebih dulu.
  • Periksa jadwal dan lokasi: Pastikan mengecek jadwal dan lokasi SIM Keliling yang terbaru untuk menghindari datang ke lokasi yang salah atau di hari yang tidak ada layanan.
  • Persiapkan dokumen: Bawa semua dokumen yang diperlukan agar tidak perlu bolak-balik karena kelengkapan yang kurang.
  • Patuhi protokol kesehatan: Karena layanan ini dilakukan di tempat umum, pastikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Itulah informasi terkait jadwal dan lokasi SIM Keliling Polres Blora. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memperpanjang SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Polres.

Leave a Comment