Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Pati yang Terbaik

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Pati yang Terbaik

Samsat Keliling merupakan layanan yang sangat membantu bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat utama. Di Kabupaten Pati, Polres Pati menyelenggarakan layanan Samsat Keliling di berbagai lokasi strategis untuk mempermudah akses bagi warga. Dengan mengetahui jadwal dan lokasi Samsat Keliling Polres Pati, Anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan cepat dan efisien. Berikut ini adalah panduan lengkap tentang jadwal, lokasi, persyaratan, serta tips dalam menggunakan layanan Samsat Keliling di Pati.

Pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Ajibarang | Pemerintah Kabupaten  Banyumas

  1. Layanan Samsat Keliling: Solusi Praktis Bayar Pajak Kendaraan

Samsat Keliling adalah sebuah inovasi yang mempermudah masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Layanan ini dilakukan dengan menggunakan mobil Samsat yang keliling di berbagai tempat yang mudah dijangkau masyarakat. Layanan ini disediakan oleh kepolisian bekerja sama dengan pemerintah daerah, untuk menghindari kepadatan di kantor Samsat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama mereka yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat utama.

Namun, penting untuk dicatat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak melayani penggantian STNK lima tahunan ataupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang membutuhkan pengecekan fisik kendaraan.

  1. Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Pati

Samsat Keliling Polres Pati biasanya beroperasi setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat. Jam pelayanan umumnya dimulai dari pagi hari hingga siang, namun bisa berubah sesuai dengan kondisi dan kebijakan setempat. Berikut adalah jadwal umum Samsat Keliling Polres Pati:

  • Senin : Kantor Kecamatan Cluwak dan Kantor Kecamatan Jakenan, Pukul 09.00 – 13.00 WIB
  • Selasa : Kantor Kecamatan Tayu dan Kantor Kecamatan Juwana, Pukul 09.00-13.00 WIB
  • Rabu : Kantor Kecamatan Batangan dan Alun-alun Kecamatan Kayen, Pukul 09.00-13.00 WIB
  • Kamis : Kantor Kecamatan Sukolilo dan Kantor Kecamatan Margoyoso, Pukul 09.00-13.00 WIB 
  • Jumat : Kantor Kecamatan Tambakromo dan KUD Kecamatan Gembong , Pukul 09.00-12.00 WIB
  • Sabtu : Lapangan Tlogowungu dan Pos Polisi PT Dua Kelinci, Pukul 09.00-11.00 WIB

Karena jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu, penting untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui saluran resmi Polres Pati, baik itu melalui media sosial, website,di https://www.polrestapati.com/id/satlantas-polresta-pati-gencar-sosialisasikan-crash-program-diskon-pajak-kendaraan  atau kontak langsung dengan kantor Samsat.

  1. Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan oleh pemilik kendaraan. Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling agar proses berjalan cepat dan lancar. Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • KTP asli pemilik kendaraan yang masih berlaku.
  • STNK asli kendaraan yang akan diperpanjang pajaknya.
  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan (biasanya disertakan sebagai dokumen pendukung).
  • BPKB asli (buku pemilik kendaraan bermotor), meski jarang diminta, namun lebih baik dibawa sebagai dokumen tambahan.

Dengan membawa dokumen-dokumen tersebut, Anda akan lebih mudah dalam menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling.

  1. Prosedur Pembayaran Pajak di Samsat Keliling

Prosedur pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling sangat mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti saat menggunakan layanan ini:

  • Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  • Serahkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, dan fotokopi KTP kepada petugas Samsat yang bertugas.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data kendaraan dan pemiliknya.
  • Setelah verifikasi selesai, Anda akan diberikan nomor antrean untuk menunggu giliran proses pembayaran.
  • Setelah nomor antrean Anda dipanggil, Anda bisa langsung melakukan pembayaran pajak sesuai nominal yang tertera pada STNK.
  • Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan tanda bukti pembayaran dan STNK yang sudah diperbarui.

Proses ini umumnya tidak memakan waktu lama, tergantung pada jumlah antrean. Biasanya dalam waktu 15-30 menit, proses bisa selesai.

  1. Tips Agar Proses di Samsat Keliling Berjalan Lancar

Agar proses pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling berjalan dengan lancar dan tanpa kendala, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:

  • Datang lebih awal: Datang lebih awal bisa menghindari antrean panjang, terutama jika layanan Samsat Keliling beroperasi di lokasi yang ramai.
  • Siapkan dokumen lengkap: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan dengan lengkap, sehingga tidak ada hambatan dalam proses verifikasi.
  • Bawa uang tunai secukupnya: Samsat Keliling umumnya hanya menerima pembayaran tunai, jadi pastikan Anda membawa uang pas sesuai dengan besaran pajak kendaraan yang harus dibayar.
  • Pantau informasi terbaru: Selalu periksa jadwal dan lokasi terbaru Samsat Keliling agar tidak salah datang atau melewatkan kesempatan untuk membayar pajak.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda bisa lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling Polres Pati.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Kudus

Kesimpulan

Layanan Samsat Keliling Polres Pati memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan jadwal yang fleksibel dan lokasi yang tersebar di berbagai tempat strategis, masyarakat Pati dapat memanfaatkan layanan ini dengan optimal. Pastikan selalu memeriksa jadwal terbaru, menyiapkan dokumen lengkap, dan mengikuti prosedur yang ada agar proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar dan efisien.

 

Leave a Comment