Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Nganjuk
Samsat Keliling merupakan layanan yang disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Polres Nganjuk juga menyediakan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di berbagai lokasi di Kabupaten Nganjuk. Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat dapat memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi Samsat Keliling Polres Nganjuk.
- Layanan Samsat Keliling Polres Nganjuk
Layanan Samsat Keliling di Nganjuk meliputi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor serta pengesahan STNK. Layanan ini tidak melayani mutasi kendaraan atau penggantian plat nomor. Bagi pemilik kendaraan yang hanya perlu memperpanjang pajak tahunan atau pengesahan STNK, Samsat Keliling menjadi pilihan yang praktis karena lebih cepat dan efisien dibanding harus datang ke kantor Samsat.
- Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Nganjuk
Jadwal operasional Samsat Keliling Polres Nganjuk umumnya diumumkan setiap bulan oleh pihak kepolisian. Layanan ini biasanya beroperasi pada:
- Senin: Balai Desa Ngronggot dan Terminal Swahan, Pukul 08.00-11.00 WIB
- Selasa: Kantor Kecamatan Ngluyu dan Balai Desa Karang Tengah Kec. Bagor, Pukul 08.00-11.00 WIB
- Rabu: Kantor Kecamatan Loceret dan Lapangan Desa Talang, Pukul 08.00-11.00 WIB
- Kamis: Kantor Kecamatan Gondang dan Kantor Kecamatan Wilangan, Pukul 08.00-11.00 WIB
- Jumat: Kantor Kecamatan Pace dan Balai umum Berbek, Pukul 08.00-11.00 WIB
- Sabtu: Kantor Kecamatan Jatikalen dan Balai Desa Kuncir, Pukul 08.00-11.00 WIB
Namun, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu, terutama jika ada kegiatan khusus dari kepolisian atau saat libur nasional. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk selalu memeriksa jadwal terbaru yang diumumkan melalui media sosial resmi Polres Nganjuk di https://www.instagram.com/p/C2ZQIWOLYKD/ Â atau melalui pengumuman di tempat-tempat publik.
- Persyaratan Mengurus Pajak di Samsat Keliling
Agar proses pengurusan pajak kendaraan berjalan lancar di layanan Samsat Keliling, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan:
- KTP asli: KTP yang digunakan harus sesuai dengan nama pemilik kendaraan di STNK.
- STNK asli: STNK yang ingin diperpanjang harus dibawa sebagai bukti bahwa kendaraan terdaftar secara sah.
- Bukti pelunasan pajak terakhir: Ini diperlukan untuk memverifikasi bahwa pajak kendaraan tidak mengalami keterlambatan pembayaran.
Jika persyaratan tersebut sudah lengkap, proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan cepat di lokasi Samsat Keliling.
- Biaya Pengurusan Pajak di Samsat Keliling
Biaya yang dikenakan untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor di layanan Samsat Keliling sama dengan biaya yang berlaku di kantor Samsat. Biaya tersebut meliputi pajak tahunan kendaraan bermotor dan biaya administrasi pengesahan STNK. Untuk kendaraan roda dua, biaya pajak tahunan biasanya lebih rendah dibanding kendaraan roda empat, tergantung dari nilai jual kendaraan dan tipe kendaraan tersebut.
Penting juga untuk dicatat bahwa pembayaran di Samsat Keliling dilakukan secara tunai, jadi pastikan membawa uang sesuai dengan besaran pajak yang perlu dibayarkan.
Baca Juga Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Jember
- Tips Mengurus Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Agar proses pengurusan pajak di Samsat Keliling berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa diikuti:
- Datang lebih awal: Karena jumlah pemohon biasanya cukup banyak, lebih baik datang lebih awal agar tidak perlu antre terlalu lama.
- Bawa dokumen lengkap: Pastikan semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK, dan bukti pelunasan pajak terakhir sudah disiapkan sebelum datang ke lokasi.
- Cek jadwal dan lokasi: Periksa jadwal dan lokasi terbaru Samsat Keliling melalui media sosial resmi atau pengumuman dari pihak kepolisian.
- Ikuti protokol kesehatan: Mengingat layanan ini biasanya berlangsung di tempat umum, jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Dengan adanya Samsat Keliling Polres Nganjuk, masyarakat kini bisa mengurus pajak kendaraan dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat. Semoga informasi ini membantu Anda dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan di Kabupaten Nganjuk.