Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Blora
Samsat Keliling merupakan layanan yang disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Polres Blora juga menyediakan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di berbagai lokasi di Kabupaten Blora. Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat dapat memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi Samsat Keliling Polres Blora.
- Layanan Samsat Keliling Polres Blora
Layanan Samsat Keliling di Blora meliputi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor serta pengesahan STNK. Layanan ini tidak melayani mutasi kendaraan atau penggantian plat nomor. Bagi pemilik kendaraan yang hanya perlu memperpanjang pajak tahunan atau pengesahan STNK, Samsat Keliling menjadi pilihan yang praktis karena lebih cepat dan efisien dibanding harus datang ke kantor Samsat.
- Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Blora
Jadwal operasional Samsat Keliling Polres Blora umumnya diumumkan setiap bulan oleh pihak kepolisian. Layanan ini biasanya beroperasi pada:
- Senin: kantor Kecamatan Japah dan Desa Karang Kecamatan Bogorejo, Pukul 08.30-13.00 WIB
- Selasa: Kantor Kecamatan Ngawen dan Desa Sendangharjo Kecamatan Blora, Pukul 08.30-13.00 WIB
- Rabu: Kantor Kecamatan Tondanan Desa Tunjungan Kec Tunjungan, Pukul 08.30-13.00 WIB
- Kamis: Kantor Kecamatan Banjarejo dan Desa Turirejo Kecamatan Jepon, Pukul 08.30-13.00 WIB
- Jumat: Kantor Kecamatan Bogorejo dan Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan, Pukul 08.30-11.00 WIB
- Sabtu: Pasar Sido Makmur dan Desa Beran Kec. Blora, Pukul 08.30-11.00 WIB
Namun, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu, terutama jika ada kegiatan khusus dari kepolisian atau saat libur nasional. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk selalu memeriksa jadwal terbaru yang diumumkan melalui media sosial resmi Polres Blora di https://www.instagram.com/p/B8pzxEuHoao/ atau melalui pengumuman di tempat-tempat publik.
- Persyaratan Mengurus Pajak di Samsat Keliling
Agar proses pengurusan pajak kendaraan berjalan lancar di layanan Samsat Keliling, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan:
- KTP asli: KTP yang digunakan harus sesuai dengan nama pemilik kendaraan di STNK.
- STNK asli: STNK yang ingin diperpanjang harus dibawa sebagai bukti bahwa kendaraan terdaftar secara sah.
- Bukti pelunasan pajak terakhir: Ini diperlukan untuk memverifikasi bahwa pajak kendaraan tidak mengalami keterlambatan pembayaran.
Jika persyaratan tersebut sudah lengkap, proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan cepat di lokasi Samsat Keliling.
- Biaya Pengurusan Pajak di Samsat Keliling
Biaya yang dikenakan untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor di layanan Samsat Keliling sama dengan biaya yang berlaku di kantor Samsat. Biaya tersebut meliputi pajak tahunan kendaraan bermotor dan biaya administrasi pengesahan STNK. Untuk kendaraan roda dua, biaya pajak tahunan biasanya lebih rendah dibanding kendaraan roda empat, tergantung dari nilai jual kendaraan dan tipe kendaraan tersebut.
Penting juga untuk dicatat bahwa pembayaran di Samsat Keliling dilakukan secara tunai, jadi pastikan membawa uang sesuai dengan besaran pajak yang perlu dibayarkan.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Blora
- Tips Mengurus Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Agar proses pengurusan pajak di Samsat Keliling berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa diikuti:
- Datang lebih awal: Karena jumlah pemohon biasanya cukup banyak, lebih baik datang lebih awal agar tidak perlu antre terlalu lama.
- Bawa dokumen lengkap: Pastikan semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK, dan bukti pelunasan pajak terakhir sudah disiapkan sebelum datang ke lokasi.
- Cek jadwal dan lokasi: Periksa jadwal dan lokasi terbaru Samsat Keliling melalui media sosial resmi atau pengumuman dari pihak kepolisian.
- Ikuti protokol kesehatan: Mengingat layanan ini biasanya berlangsung di tempat umum, jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Dengan adanya Samsat Keliling Polres Blora, masyarakat kini bisa mengurus pajak kendaraan dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat. Semoga informasi ini membantu Anda dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan di Kabupaten Blora.