Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Polres Pasuruan
Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Polres Pasuruan Kota Hari ini
- Senin
- Pasar Trewung Minggu 1 dan 3, Dawe Grati Minggu 2 dan 4 serta Pasar Winongan Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
- Alun-alun Pasuruan dan Polsek Kejayan Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB
- Selasa
- Pasar Paserpan dan Pasar Wonorejo Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
- Alun-alun Pasuruan dan Alun-alun Bangil Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB
- Rabu
- Pasar Pengkol dan Pasar Tutur Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang
- Alun-alun Pasuruan dan Gunung Gangsir Beji Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB
- Kamis
- Pasar Sidogiri dan Sukorejo Kamajaya Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang
- Alun-alun Pasuruan dan Polsek Kejayan Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB
- Jumat
- Warung Dowo dan Pasar Winongan Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang
- Alun-alun Pasuruan dan Alun-alun Bangil Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB
- Sabtu
- Pasar Sapi Grati dan Taman Dayu Pasuruan Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang
- Alun-alun Pasuruan Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB
Untuk memastikan Anda datang ke lokasi Samsat Keliling yang benar dan di hari yang tepat, penting untuk selalu mengecek jadwal terbaru. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait jadwal dan lokasi Samsat Keliling Polres Pasuruan atau bisa dicek di situs resmi Polres Pasuruan
Syarat dan Ketentuan Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Untuk memperpanjang pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling, ada beberapa dokumen dan syarat yang perlu Anda persiapkan. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
- STNK Asli: Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli yang akan diperpanjang.
- KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai dengan nama yang tertera di STNK, serta fotokopinya.
- BPKB Asli (untuk kendaraan yang dibeli secara kredit): Biasanya tidak selalu diminta, namun ada baiknya untuk membawa BPKB jika diperlukan verifikasi.
- Uang Tunai untuk Pembayaran Pajak: Pastikan Anda membawa cukup uang tunai untuk membayar pajak sesuai dengan besaran yang tertera di STNK.
Pastikan semua dokumen ini dibawa dalam kondisi lengkap agar proses pembayaran pajak bisa berjalan lancar dan cepat.
Layanan Samsat Keliling Polres Pasuruan adalah solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan mengetahui jadwal dan lokasi Samsat Keliling, Anda bisa merencanakan kunjungan Anda dengan lebih efisien dan menghemat waktu. Pastikan untuk selalu mengecek jadwal terbaru melalui media sosial atau situs resmi Polres Pasuruan dan bawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran pajak berjalan lancar.
Baca Juga Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Polres Bondowoso
Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan pastikan pajak kendaraan Anda selalu terbayar tepat waktu agar berkendara tetap aman dan nyaman.