Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Polres Pacitan

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Polres Pacitan

Ini Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Pacitan Sisi Utara - halopacitan.com

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Polres Pacitan Kota Hari ini

  1. Minggu 1 : Kecamatan Tulakan

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.

  1. Minggu 2 : Kecamatan Nawangan

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.

  1. Minggu 3 : Kecamatan Tegalombo

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.

  1. Minggu 4 : Kecamatan Arjosari

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.

Jadwal Samsat Drive Thru Pacitan

  1. Senin-Kamis : Halaman Samsat Induk Pacitan

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.

  1. Jumat-Sabtu : Halaman Samsat Induk Pacitan

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB siang.

Jadwal Samsat Payment Point Ngadirojo Pacitan

  1. Senin-Kamis : Jl. Pacitan – Trenggalek, Pojok, Wiyoto

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.

  1. Jumat : Jl. Pacitan – Trenggalek, Pojok, Wiyoto

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB siang.

  1. Sabtu : Jl. Pacitan – Trenggalek, Pojok, Wiyoto

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB siang.

Jadwal Samsat Payment Point Punung Pacitan

  1. Senin-Kamis : Klepu Kecamatan Punung

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.

  1. Jumat : Klepu Kecamatan Punung

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB siang.

  1. Sabtu : Klepu Kecamatan Punung

Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB siang.

Untuk memastikan Anda datang ke lokasi Samsat Keliling yang benar dan di hari yang tepat, penting untuk selalu mengecek jadwal terbaru. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait jadwal dan lokasi Samsat Keliling  Polres Pacitan atau bisa dicek di https://www.instagram.com/samsat.pacitan/

Syarat dan Ketentuan Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling

Untuk memperpanjang pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling, ada beberapa dokumen dan syarat yang perlu Anda persiapkan. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

  • STNK Asli: Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli yang akan diperpanjang.
  • KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai dengan nama yang tertera di STNK, serta fotokopinya.
  • BPKB Asli (untuk kendaraan yang dibeli secara kredit): Biasanya tidak selalu diminta, namun ada baiknya untuk membawa BPKB jika diperlukan verifikasi.
  • Uang Tunai untuk Pembayaran Pajak: Pastikan Anda membawa cukup uang tunai untuk membayar pajak sesuai dengan besaran yang tertera di STNK.

 

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Ponorogo Tahun 2025

Pastikan semua dokumen ini dibawa dalam kondisi lengkap agar proses pembayaran pajak bisa berjalan lancar dan cepat.

Layanan Samsat Keliling Polres Pacitan adalah solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan mengetahui jadwal dan lokasi Samsat Keliling, Anda bisa merencanakan kunjungan Anda dengan lebih efisien dan menghemat waktu. Pastikan untuk selalu mengecek jadwal terbaru melalui media sosial atau situs resmi Polres Pacitan dan bawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran pajak berjalan lancar.

Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan pastikan pajak kendaraan Anda selalu terbayar tepat waktu agar berkendara tetap aman dan nyaman.

Leave a Comment