PENDAFTARAN PRAJA IPDN TA 2022
Ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil dan berdinas didaerahnya sendiri…. IPDN bisa menjadi solusi untuk meraih cita-cita anda. Berikut ini ketentuan-ketentuan apabila anda berminat mendaftarkan diti di IPDN.
Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2022
- Pelamar mendaftar secara online/daring pada tanggal 9 s.d. 30 April 2022 dapat dilihat di https://dikdin.bkn.go.id
- Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2022.
- Pelamar log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
- Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.
- Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
- Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah. Tanggal 10 April s.d. 8 Mei 2022 di https://dikdin.bkn.go.id/
- Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi. Tanggal 10 Mei 2022 di https://dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id
- Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing. Tanggal 15 s.d 23 Mei 2022 di Bank yang ditunjuk oleh BKN
- Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing. Tanggal 18 s.d 30 Mei 2022 di https://dikdin.bkn.go.id/
- Pengumuman Peserta SKD. Tanggal 27 Mei 2022 di https://dikdin.bkn.go.id/ dan https://spcp.ipdn.ac.id
- Pelaksanaan SKD. Tanggal 30 Mei s.d. 15 Juni 2022 di Lokasi yang ditunjuk Panitia SPCP IPDN
- Pengumuman Hasil SKD. Tanggal 22 Juni 2022 di Laman https://dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id
- Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I. Tanggal 27 s.d 28 Juni 2022 di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA
- Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I. Tanggal 2 Juli 2022 di https://spcp.ipdn.ac.id
- Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran tanggal t5 Juli 2022 di Psikologi POLDA
PENDAFTARAN PRAJA IPDN TA 2022
- Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran tanggal 8 Juli 2022 di https://spcp.ipdn.ac.id
- Pantukhir
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan tanngal 12 s.d 15 Juli 2022 di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes/POLDA
- Pengumuman Hasil Pantukhir tanggal 20 Juli 2022 di https://spcp.ipdn.ac.id
- Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor tanggal 25 s.d 28 Juli 2022 di Kampus IPDN Jatinangor
Baca Juga : PENDAFTARAN POLTEKIM TA 2022
Persyaratan pendaftaran :
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Agustus 2022; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
PENDAFTARAN PRAJA IPDN TA 2022
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan antara lain dengan KTP-el, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
- Pakta Integritas;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Baca Juga : PENDAFTARAN POLTEKIP TA 2022
Persyaratan Khusus
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;,
- Tidak bertato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
PENDAFTARAN PRAJA IPDN TA 2022
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
Baca Juga : MENGENAL KAWAH CHANDRADIMUKA CALON PEMIMPIN TNI POLRI
Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2022
Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.
Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.
Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN
- Tes Kesehatan Tahap I
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA
- Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda
- Pantukhir
Vedrifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
Tes Kesehatan Tahap II
Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
Demikian silahkan manfaatkan kesempatan yang masih, karena kesempatan tidak datang dua kali dan tetap semangat.