Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Polres Bondowoso
Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Polres Bondowoso Hari ini
Mobil Samsat Keliling A
- Senin : Pasar Maesan Kecamatan Maesan
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
- Selasa : Pasar Tamanan Kecamatan Tamanan
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
- Rabu : Pasar Wringin Kecamatan Wringin
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
- Kamis : Pasar Pujer Kecamatan Pujer
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
- Jumat : Pertigaan Pakisan Kecamatan Tlogosari
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB siang.
- Sabtu : Pasar Wonosari Kecamatan Wonosari
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
Mobil Samsat Keliling B
- Senin : Pasar Tegalampel Kecamatan Tegalampel
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
- Selasa : Pertigaan Gardu Atak Kecamatan Tapen
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
- Rabu : Pasar Sukosari Kecamatan Sukosari
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
- Kamis : Pasar Curahdami Kecamatan Curahdami
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
- Jumat : Pasar Dadapan Kecamatan Grujugan
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB siang.
- Sabtu : Terminal Kecamatan Kota
Pelayanan Samsat Keliling mulai dilayani pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
Untuk memastikan Anda datang ke lokasi Samsat Keliling yang benar dan di hari yang tepat, penting untuk selalu mengecek jadwal terbaru. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait jadwal dan lokasi Samsat Keliling Polres Bondowoso atau bisa dicek di https://www.instagram.com/samsatbondowoso/
Syarat dan Ketentuan Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Untuk memperpanjang pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling, ada beberapa dokumen dan syarat yang perlu Anda persiapkan. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
- STNK Asli: Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli yang akan diperpanjang.
- KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai dengan nama yang tertera di STNK, serta fotokopinya.
- BPKB Asli (untuk kendaraan yang dibeli secara kredit): Biasanya tidak selalu diminta, namun ada baiknya untuk membawa BPKB jika diperlukan verifikasi.
- Uang Tunai untuk Pembayaran Pajak: Pastikan Anda membawa cukup uang tunai untuk membayar pajak sesuai dengan besaran yang tertera di STNK.
Pastikan semua dokumen ini dibawa dalam kondisi lengkap agar proses pembayaran pajak bisa berjalan lancar dan cepat.
Layanan Samsat Keliling Polres Bondowoso adalah solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan mengetahui jadwal dan lokasi Samsat Keliling, Anda bisa merencanakan kunjungan Anda dengan lebih efisien dan menghemat waktu. Pastikan untuk selalu mengecek jadwal terbaru melalui media sosial atau situs resmi Polres Bondowoso dan bawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran pajak berjalan lancar.
Baca Juga Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Polres Bondowoso
Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan pastikan pajak kendaraan Anda selalu terbayar tepat waktu agar berkendara tetap aman dan nyaman.