Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Purbalingga

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Purbalingga: Solusi Praktis Perpanjangan STNK

Layanan Samsat Keliling Polres Purbalingga hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk. Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota dapat melakukan perpanjangan STNK di berbagai lokasi strategis yang telah dijadwalkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang jadwal dan lokasi Samsat Keliling Polres Purbalingga, serta informasi penting terkait layanan tersebut.

Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling 9 Kabupaten-Kota di Lampung

  1. Pentingnya Layanan Samsat Keliling Polres Purbalingga

Samsat Keliling merupakan layanan yang sangat penting bagi masyarakat, terutama di wilayah Purbalingga yang memiliki area luas dengan banyak desa yang jauh dari pusat kota. Layanan ini memungkinkan warga untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor tanpa perlu pergi ke kantor Samsat yang mungkin memakan waktu lebih lama. Dengan adanya Samsat Keliling, Polres Purbalingga berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga lebih mudah diakses oleh semua kalangan.

Layanan Samsat Keliling biasanya melayani perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, untuk penggantian STNK yang hilang atau perpanjangan lima tahunan (yang memerlukan pengecekan fisik kendaraan), masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat.

  1. Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Purbalingga

Jadwal Samsat Keliling Polres Purbalingga disusun untuk mencakup berbagai titik yang tersebar di wilayah Purbalingga. Jadwal ini biasanya berlaku dari Senin hingga Jumat, namun jadwalnya bisa berubah sewaktu-waktu. Berikut adalah jadwal umum Samsat Keliling di Purbalingga:

  • Senin:

Kantor Kecamatan Rembang,  Pukul 09.00-12.00 WIB

Alun-alun Purbalingga,  Pukul 09.00-12.00 WIB

Kantor Kecamatan Kejobong,  Pukul 09.00-12.00 WIB

  • Selasa:

      Kantor Kecamatan Kejobong,  Pukul 09.00-12.00 WIB

Alun-alun Purbalingga,  Pukul 09.00-12.00 WIB

Kantor Kecamatan Kemangkon,  Pukul 09.00-12.00 WIB

  • Rabu:

Kantor Kecamatan Karanganyar, Pukul 09.00-12.00 WIB

Kantor Kecamatan Padamara,  Pukul 09.00-12.00 WIB

Kantor Kecamatan Taman Bojong,  Pukul 09.00-12.00 WIB

  • Kamis:

Kafe Iwak Depan Sanggaluri,  Pukul 08.00-12.00 WIB

Kantor Kecamatan Padamara,  Pukul 08.00-12.00 WIB

Kantor Kecamatan Karangmoncol,  Pukul 08.00-12.00 WIB

  • Jumat:

Pengadegan Depan Alfamart Rejo Mulyo,  Pukul 09.00-11.00 WIB

Terminal Jompo,  Pukul 09.00-11.00 WIB

Kantor Kecamatan Kaligondang,  Pukul 09.00-11.00 WIB

  • Sabtu:

SMKN 1 Bojongsari,  Pukul 09.00-11.00 WIB

Taman Sentul Garden,  Pukul 09.00-11.00 WIB

Kafe Iwak Depan Danggaluri,  Pukul 09.00-11.00 WIB

Jadwal ini dapat berubah karena beberapa faktor, seperti hari libur nasional atau adanya kegiatan khusus dari kepolisian. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu memeriksa jadwal terbaru di website resmi Polres Purbalingga di https://www.instagram.com/samsat_purbalingga/ atau akun media sosial resmi Samsat Purbalingga.

  1. Persyaratan untuk Memanfaatkan Layanan Samsat Keliling

Sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi agar proses perpanjangan STNK berjalan lancar. Berikut adalah dokumen dan persyaratan yang harus Anda siapkan:

  • KTP asli dan fotokopi – KTP harus sesuai dengan nama pemilik kendaraan yang tertera di STNK.
  • STNK asli dan fotokopi – STNK asli diperlukan untuk verifikasi data kendaraan.
  • Bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya – Bukti ini biasanya ada di dalam STNK, dan harus dibawa sebagai referensi.
  • Uang pembayaran pajak sesuai dengan jenis kendaraan – Pastikan Anda mengetahui besaran pajak yang harus dibayar sebelum datang ke lokasi.

Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau pembuatan STNK baru, Anda harus datang ke kantor Samsat induk karena diperlukan pemeriksaan fisik kendaraan.

  1. Tips Menggunakan Layanan Samsat Keliling dengan Efisien

Agar proses perpanjangan STNK di Samsat Keliling berjalan lancar dan cepat, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Cek jadwal terbaru: Selalu periksa jadwal terbaru Samsat Keliling melalui situs resmi atau media sosial agar tidak salah jadwal.
  • Siapkan dokumen lengkap: Pastikan semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK, dan bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya sudah disiapkan sebelum datang ke lokasi.
  • Datang lebih awal: Untuk menghindari antrean panjang, sebaiknya datang lebih awal dari jam operasional Samsat Keliling.
  • Bawa uang pas: Membawa uang pas sesuai dengan besaran pajak akan memudahkan proses transaksi.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Purbalingga

Kesimpulan

Layanan Samsat Keliling Polres Purbalingga merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK tanpa harus datang ke kantor Samsat utama. Dengan jadwal yang teratur dan lokasi yang strategis, masyarakat Purbalingga dapat memanfaatkan layanan ini dengan lebih mudah. Pastikan Anda selalu memeriksa jadwal terbaru dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan STNK berjalan lancar dan cepat.

Leave a Comment